Iklan Bos Aca Header Detail

Fraksi PDIP-PAN Pesawaran Tukar Posisi Ketua Komisi

Fraksi PDIP-PAN Pesawaran Tukar Posisi Ketua Komisi

radarlampung.co.id - Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN bertukar posisi ketua dalam struktur alat kelengkapan DPRD (AKD) Pesawaran. Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna internal pembentukan struktur personalia AKD, Selasa (8/10).

Sebelumnya, pada periode 2014 - 2019, Fraksi PAN mendapatkan jatah ketua komisi III. Sementara dari Fraksi PDIP menjadi ketua komisi II.

Fraksi Golkar tetap mempertahankan posisi ketua komisi I dan Fraksi PKB memperoleh jatah pimpinan komisi IV. Lalu Ketua Badan Kehormatan, Fraksi Partai Nasdem memperoleh kepercayaan dari empat fraksi lainnya.

Untuk Fraksi Demokrat yang menempatkan anggotanya sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD mendapatkan posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Pembetukan struktur AKD dilaksanakan setelah rapat paripurna internal DPRD Pesawaran yang membahas persetujuan peraturan tata terbit DPRD setempat.

Widada mewakili Pansus Penyusunan Tatib mengatakan, peraturan Tatib  DPRD Pesawaran 2019 terdiri 18 bab dan 129 pasal yang mengatur tentang fungsi, tugas dan wewenang DPRD. \"Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/ 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib  DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,\" ujarnya.

Usai persetujuan peraturan Tatib DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan struktur personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pesawaran.

\"Dari hasil paripurna ini (sesuai tatib) kita putuskan bahwa anggota Banmus dan Banang masing-masing berjumlah 22 orang, Banpeperda berjumlah 11 orang, dan BK 5 orang,\" kata pimpinan sidang M.Nasir. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: