Iklan Bos Aca Header Detail

Polresta Amankan Dua Oknum Pegawai Honorer

Polresta Amankan Dua Oknum Pegawai Honorer

radarlampung.co.id - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung mengamankan MI (30) warga Rajabasa, dan DP (35) warga Wayhalim, Bandarlampung, selasa (2/2). Kedua pelaku yang diketahui merupakan oknum pegawai honorer di lingkungan Dinas Pemerintah kota Bandarlampung Ini ditangkap usai menjemput paket sabu pesanan, di sekitar jl. RE Martadinata, Pekon Ampai, Telukbetung Timur. Penangkapan keduanya berawal dari aduan masyarakat sekitar. Berdasarkan informasi dari masyarakat, jl. RE Martadinata, Pekon Ampai, Telukbetung Timur tersebut dikenal sebagai tempat transaksi narkoba. Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Zainul Fachri mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Keduanya pun ditangkap sekitar pukul 15.30 wib. “Dari penangkapan keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 2 unit ponsel, 1 tas hitam dan 1 unit mobil dinas berplat merah,” katanya. Sambung dia, berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua oknum pegawai honorer tersebut mengaku hanya sebagai pemakai. Namun, untuk saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut. “Dari pemeriksaan sementara, keduanya merupakan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bandarlampung. Saat diamankan, keduanya baru saja membeli sabu dengan menggunakan mobil dinas,” tandasnya. Kepada petugas, MI mengaku bahwa dia dan rekannya merupakan pegawai honorer di instansi pemerintahan. Dia juga beralasan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut hanya untuk menambah stamina saat bekerja. “Karena tuntutan kerja saja. Kalau lagi dinas biasanya begadang sampai pagi. Pakai (sabu, red) juga belum lama, baru beberapa bulan ini,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: