Iklan Bos Aca Header Detail

Gagal Bongkar Rumah, Malah Ditangkap Polisi

Gagal Bongkar Rumah, Malah Ditangkap Polisi

radarlampung.co.id - Pencurian yang dilakukan Setiawan (20), gagal. Warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) ini diamankan anggota Polres Lampung Utara, Sabtu (24/8). Kasatreskrim Polres Lampura AKP M. Hendrik Aprilianto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, Setiawan diketahui berusaha membobol rumah Defri, di Jalan Pangeran Jinul Masjid Al-Ikhlas Nomor 81, RT. 003/RW. 003 Kelurahan Rejosari, Kotabumi. \"Tersangka mencoba masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela menggunakan linggis. Namun perbuatannya diketahui pemilik rumah. Ia langsung berteriak maling,\" kata Hendrik. Sadar aksinya dipergoki, tersangka berusaha kabur. Sementara, anggota Polres Lampura yang mendapat laporan, segera melakukan pengejaran. \"Tersangka diamankan saat bersembunyi di bawah pohon bambu. Kita menyita barang bukti dua linggis, pisau, senter, obeng, terpal dan tang,\" sebut dia. (ozy/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: