Polsek Matarambaru Amankan Penjual Judi Togel Online

Polsek Matarambaru Amankan Penjual Judi Togel Online

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian. Sebagaimana dilakukan Polsek Mataram Baru Lamtim yang berhasil membongkar praktik judi toto gelap (togel) online. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat di wilayah Kecamatan Mataram Baru masih marak praktik judi togel. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Mataram Baru melakukan penyelidikan dan mencurigai adanya praktik judi togel secara online. Dari hasil penyelidikan petugas kemudian mengamankan AK (30) warga Kecamatan Mataram Baru, Selasa (23/2). Semula tersangka membantah terlibat judi togel online. Namun, tersangka tidak dapat mengelak lagi ketika petugas melakukan penggeledahan di rumahnya dan mendapatkan barang bukti antara lain berupa 1 unit telepon genggam, buku rekapan judi togel, dan uang tunai puluhan ribu rupiah. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Mataram Baru guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rihamudin. Diketahui sebelumnya, Polres Lampung Timur kembali menggrebek lokasi perjudian. Sebagaiamana dilakukan Polsek Bumiagung dan Polsek Sekampung. Kapolres Lamtim AKBP Wawab Setiawan menjelaskan, upaya pemberantasan praktik perjudian merupakan salah satu sasaran operasi Cempaka Krakatau 2021. Pada operasi tersebut, Polsek Bumi Agung menggrebek arena judi dadu koprok di wilayah Desa Donomulyo, Selasa (23/2) pukul 00.30 WIB. Dari lokasi perjudian yang terletak di areal perkebunan sawit petugas Polsek Bumi Agung mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, 1 set alat judi dadu koprok, lampu penerangan dan sebilah senjata tajam. Sementara, para penjudinya berhasil kabur saat mengetahui ada petugas datang. \"Barang bukti yang ditemukan di bawa ke Mapolsek Bumi Agung untuk diamankan,\" jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Bumi Agung Iptu Henur. Terpisah, jajaran Polsek Sekampung menggrebek perjudian kartu di Desa Giriklopo Mulyo. Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan TC (38) warga Desa Giriklopomulyo. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 set kartu remi, uang tunai Rp209 ribu dan tikar. \"Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekampung guna penyidikan lebih lanjut,\" ujar AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Sekampung AKP Muliawati. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: