Iklan Bos Aca Header Detail

Polsek Pesisir Utara Tangkap Tersangka Curat

Polsek Pesisir Utara Tangkap Tersangka Curat

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Pesisir Utara, Pesisir Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyebabkan korban mengalami kerugian puluhan juta. Polisi menangkap Ade Firna (26), warga Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu. Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi melalui Kapolsek Pesisir Utara Iptu Suhairi mengatakan, pencurian itu terjadi di Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Minggu dini hari (16/6) silam. Korbannya adalah Mat Sarif. \"Tersangka masuk dengan cara memanjat tower dan melewati celah kamar mandi rumah korban,\" kata Suhairi. Dari rumah korban, Ade membawa kabur satu karung lada, satu unit sepeda motor, empat unit ponsel, dan delapan bungkus rokok. \"Setelah mengambil barang-barang korban, tersangka kabur ke daerah Maje,\" sebut dia. Kasus ini dilaporkan dan Ade berhasil ditangkap. Polisi menyita barang bukti satu karung lada, sepeda motor dan tiga unit ponsel. (tri/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: