Iklan Bos Aca Header Detail

Polsek Raman Utara Tangkap Pencuri Travo Listrik

Polsek Raman Utara Tangkap Pencuri Travo Listrik

RADARLAMPUNG.CO.ID- Polsek Raman Utara Lampung Timur membekuk pencuri travo milik Koperasi Listrik Pedesaan Sinar Siwo Mego, Minggu (30/8). Tersangka adalah, IK (45) warga Kecamatan Batangharinuban Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Raman Utara Iptu Biyanto menjelaskan, tersangka masuk daftar pencarian orang sejak tahun lalu. Dia disangka sebagai pelaku pencurian travo milik KLP SSM pada 24 Mei 2016 lalu. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama 2 rekannya dengan cara memanjat tiang listrik di tepi jalan Desa Raman Fajar Kecamatan Raman Utara. Kemudian, memotong baut travo menggunakan gergaji besi. Setelah itu, tersangka dan rekan-rekannya membawa kabur travo listrik senilai Rp20 juta. Beberapa bulan setelah kejadian itu Polsek Raman Utara berhasil mengamankan dua rekan tersangka, FR dan ED dan kini telah selesai menjalani masa hukuman. Sementara tersangka IK berhasil kabur saat akan ditangkap dan baru dapat diamankan, pukul 01.00 Wib dinihari. \"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Biyanto. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: