Populasi Burung Liar Sumatera Berkurang 3.250 Setiap Harinya

Populasi Burung Liar Sumatera Berkurang 3.250 Setiap Harinya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Banyaknya perburuan dan penyelundupan burung liar, menyebabkan populasi burung liar Sumatera turus berkurang. Pengurangnya cukup drastis, yakni mencapai 3.250 setiap harinya. Hal ini dikarenakan banyaknya permintaan besar pasar-pasar burung, terutama di Jawa. Manager Kampanye FLIGHT Tania Bunga Hernandita mengatakan, data dari FLIGHT: Protecting Indonesia\'s Birds mengungkapkan bahwa 3.250 populasi burung liar Sumatera berkurang setiap harinya akibat perburuan ilegal. Dari jumlah tersebut, 1.300 burung diselundupkan untuk memasok kebutuhan pasar-pasar burung di Jawa setiap harinya. Antara Januari 2018 hingga 20 Agustus 2019, terdapat 45 kasus upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung dan Pelabuhan Merak, Banten dengan jumlah 39.600 burung yang disita. Burung burung tersebut disita saat hendak diselundupkan dari Sumatera ke Jawa. \"Dari 45 kasus penyitaan, burung seringkali diberangkatkan dari Riau, Jambi, Lampung, serta Sumatera Selatan, dengan tujuan Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,\" ujarnya Jumat (23/8). Jenis burung yang sering ditemukan saat disita adalah Ciblek (prinia), Pleci (Zosterops), burung Madu (Nectariniidae), Gelatik (Parus cinereus), Cucak Hijau (Chloropsis sonnerati), Poksay Genting (Garrylax Mitratus), dan Srindit (Loriculus). \"Investigasi FLIGHT menemukan adanya para pengumpul burung yang berlokasi di dekat perbatasan Taman Nasional. Dari pengumpul, burung-burung ini dikirim ke pedagang besar yang berada di banyak kota, seperti Pekanbaru, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung. Sebagian dari pedagang tersebut memiliki izin usaha pengedar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat,\" ungkapnya. Tania -sapaan akrabnya-, memberikan apresiasi kepada para petugas di Pelabuhan Bakaheuni dan Pelabuhan Merak atas kerja keras mereka menggagalkan maraknya penyelundupan burung Sumatera ke Pulau Jawa. Namun, ia menekankan bahwa Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) juga memiliki tugas mengawasi lebih dekat para pedagang dan mencegah burung-burung ini dicuri dari habitat aslinya. \"Burung-burung yang disita di pelabuhan dari upaya penyelundupan biasanya telah menempuh perjalanan yang jauh, kadang-kadang mencapai ratusan kilometer. Banyak yang tidak mampu bertahan (mati, red) karena kondisi buruk di mana mereka disimpan selama menempuh perjalanan. Mereka dijejalkan ke dalam peti atau kotak kecil, seringkali tanpa akses ke makanan dan air,\" jelasnya Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano menyoroti sejumlah besar pasar burung ilegal yang beroperasi dengan kontrol minim. “Selama mereka diizinkan beroperasi, permintaan burung akan tetap tinggi,\" ucapnya. Selain itu, ia juga menemukan adanya pasar burung yang menjual burung dengan status dilindungi secara terbuka. “Pasar burung Sukahaji di Bandung adalah salah satu pasar yang menjual banyak hewan dilindungi secara terbuka,” sesalnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: