Iklan Bos Aca Header Detail

Gara-gara Sabu, Lebaran Di Sel

Gara-gara Sabu, Lebaran Di Sel

radarlampung.co.id – Anggota Polres Lampung Timur mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah M. Guntoro (26), warga Kampung Payungmakmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah; Misbahudin (42), warga Desa Pulosari, Kecamatan Pasirsakti dan Usman (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Abadi menjelaskan, M. Guntoro dan Misbahudin diamankan di Desa Purworejo, Kecamatan Pasirsakti sekitar pukul 18.00 wib, Jumat (9/8). Disita sebagai barang bukti, satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dan pirek. Sementara Usman diciduk dirumahnya saat sedang mengonsumsi sabu, sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu (10/8). Barang bukti yang disita terdiri dari bong, dan plastik klip bening berisi bekas sabu. ”Penangkapan para tersangka ini merupakan salah satu upaya Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Abadi. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: