Iklan Bos Aca Header Detail

Gara-gara Sabu, Pasangan Kekasih Disel

Gara-gara Sabu, Pasangan Kekasih Disel

radarlampung.co.id – Dua terduga kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan di Pringsewu, Kamis dini hari (22/8), dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus. Mereka adalah seorang perempuan berinisial KR (39), warga Pekon Gumukmas dan teman lelakinya, SE (28), warga Pekon Fajaragung, Kecamatan Pringsewu. Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, keduanya kedapatan mengonsumsi sabu di kediaman KR. ”Awalnya kami mendapat informasi ada penyalahgunaan narkoba. Kedua terduga diamankan sekitar pukul 03.00 WIB, saat mengonsumsi sabu di ruang tamu,\" kata Syafri Lubis  mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Jumat (23/8). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti  bong, dua plastik klip berisikan Kristal diduga sabu, 11 plastik klip bekas pakai, dua cottonbud, sendok yang terbuat dari pipet, jarum, pirek berisi kristal diduga sabu dan dua korek api gas. Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan membenarkan telah menerima pelimpahan dua terduga kasus narkoba dari Polsek Pagelaran. ”Masih diperiksa intensif guna terangnya perkara tersebut,” kata Hendra Gunawan. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: