Gara-gara Tuak, Polisi Temukan Paket Sabu

Gara-gara Tuak, Polisi Temukan Paket Sabu

radarlampung.co.id – Tim Opsnal Polsekta Telukbetung Utara (TBU) menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Jalan dr. Warsito, Kupangkota, Sabtu (26/10). Mereka adalah Robi (21), warga Jalan Abdi Negara, Gulak- Galik; Aldo (19) dan Hendrik (25), warga jalan dr. Warsito. Kapolsekta TbU Kompol Indra Herlianto mengatakan, ketiga pemuda itu kedapatan mabuk-mabukan di pinggir jalan. ”Awalnya kita lakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari warga. Katanya sering ada pemuda mabuk-mabukan di tempat itu. Setelah kami periksa, ternyata benar. Mereka (tersangka, Red) lagi minum tuak,\" kata Indra saat ekspose di mapolsekta, Selasa (5/11). Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti sabu. ”Saat digeledah, kami temukan lima paket kecil sabu dari tersangka Ro. Kemudian dua paket kecil bekas pakai dari tangan Al dan He,” urainya. Indra melanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. ”Masih kita dalami. Kalau dari hasil pemeriksaan tersangka, mereka mengaku mendapat sabu dari temannya,” ujarnya. Sementara Hendrik mengaku dirinya hanya ikut-ikutan mengonsumsi sabu. ”Ya, diajakin Robi. Mau aja kita. Saya nyesel, nggak mau ngulangin,” kata Hendrik. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: