Iklan Bos Aca Header Detail

Gasak Isi Kotak Amal Rp64 Ribu, Pemuda Ini Ditangkap Jamaah Masjid

Gasak Isi Kotak Amal Rp64 Ribu, Pemuda Ini Ditangkap Jamaah Masjid

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kotak amal masjid saat ini kerap jadi sasaran pencuri. Salah satu peristiwa pencurian uang di kotak amal terjadi di Masjid Al-Muslimin, Kampung Siwobangun, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah, Minggu (8/8) sekitar pukul 22.15 WIB. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Tarmuji menyatakan, pihaknya menerima penyerahan seorang tersangka pencuri kotak amal masjid dari warga, Senin (9/8) sekitar pukul 00.30 WIB. \"Tersangka yang berhasil diamankan warga adalah Oki Efendi (21), warga Pasar Sukadana, Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Tarmuji, tersangka dan rekannya yang kabur datang ke Masjid Al-Muslimin mengendarai motor Yamaha B3B A/T tanpa nomor polisi. \"Keduanya ke kamar mandi tempat wudu. Mereka melihat kotak amal kaca yang tidak terkunci berisi uang Rp64.000. Uang dalam kotak amal diambil. Keduanya pun keluar dari masjid menuju tempat parkiran,\" ujarnya. Rupanya, lanjut Tarmuji, aksi kedua pelaku dilihat salah satu jamaah masjid. \"Di halaman masjid, salah satu pelaku langsung dipegang. Satu rekan pelaku berhasil kabur. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Tersangka langsung dijemput dan dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan uang Rp64.000, kotak amal, dan motor pelaku,\" katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Tarmuji, tersangka Oki Efendi dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara. Rakan tersangka masih dalam pengejaran,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: