Iklan Bos Aca Header Detail

Gasak Motor di Lamteng, Dijual ke Payakumbuh

Gasak Motor di Lamteng, Dijual ke Payakumbuh

radarlampung.co.id – Beberapa kali beraksi, kejahatan yang dilakukan Emen Afriandi (39), terhenti. Warga Kotabaru, Balai Janggo, Payakumbuh, Sumatera Barat itu diamankan anggota Polsek Bangunrejo dengan tudingan penggelapan sepeda motor. Korbannya adalah Sarimanto (34), warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. Motor Honda Vario B 3250 EGD miliknya dibawa kabur oleh Emen. Kapolsek Bangunrejo Iptu Saydina Ali mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Sidomulyo, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (30/1). Korban dan tersangka transaksi jual beli motor. Kemudian disepakati, tersangka membeli motor korban seharga Rp4 juta. ”Lantas, tersangka meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. Namun setelah ditunggu, tersangka tidak muncul. Ponselnya juga tidak aktif,” kata Ali mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma Jemy. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada 4 Februari silam. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka pulang kampung. Polsek Bangunrejo langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Payakumbuh. ”Tersangka diamankan dirumahnya, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (22/3). Namun motor yang digelapkan belum ditemukan. Saat ini tersangka sudah berada di polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut dia. Dilanjutkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah beberapa kali menggelapkan motor. ”Motor kemudian dijual di Payakumbuh,\" kata dia. (sya/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: