PPKM Level 4, Polres Lamsel Sekat Beberapa Ruas Jalan. Ini Daftar Lokasinya
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masuk dalam kategori PPKM Level 4. Atas dasar tersebut, Polres setempat membatasi mobilitas masyarakat. Pembatasan mobilitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Polres Lamsel bakal menerapkannya mulai besok (13/8). Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Edwin menjelaskan, ada beberapa titik lokasi yang dilakukan giat penyekatan, diantaranya Pos Penyekatan Ring 1 berada di Pertigaan Simpang Simpur, Ring 2 di Exit Tol Kalianda dan Pertigaan Merak Belatung, serta Ring 3 di Pasir Putih dan Exit Tol Natar. \"Kami juga menerangkan, di setiap pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas,\" ungkap Edwin, Kamis (12/8). Dia mengatakan, untuk proses pengecekan di Ring 1 dan Ring 2, akan dilakukan pengecekan KTP, Kartu Anggota apabila bekerja di kota Kalianda, dan dokumen yang ditujukan apabila ada hal-hal urgensi seperti sakit, pelaksanaan sidang, dan lainya. \"Kalau yang tidak terlalu urgen, akan kami putar balik\"tegasnya. Sementara, untuk pemeriksaan di Ring 3, yang akan dicek adalah surat rapid dan surat keterangan vaksin. Yang tidak memiliki akan diputar balikan. Kemudian, untuk waktu penyekatan dimulai dari Jam 08.00 - 18.00 WIB. Lewat jam tersebut akan dibuka dan dilanjutkan dengan patroli serta imbauan secara langsung kepada masyarakat dan tempat-tempat usaha. \"Jadi, untuk pelaksanaan akan dimulai secara resmi besok,\" pungkasnya. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: