Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi Serahkan Diri ke Polisi

Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi Serahkan Diri ke Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Merasa sedang diburu aparat Polsek Gedungaji, Gusman Windika alias Erwin (31), warga Kampung Pasar Batang, Kecamatan Penawaraji, Tulangbawang, akhirnya menyerahkan diri. Erwin merupakan karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat. Ia menyerahkan diri karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan. Peristiwa tersebut bermula saat Arwan Supahri (40), warga Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, melaporkan adanya kejanggalan disertai dugaan penggelapan di kantornya ke Mapolsek Gedungaji. Arwan sendiri merupakan Kepala KSP Sahabat. Saat itu, Rabu (6/1) sekira pukul 18.55 WIB, Arwan sedang merekap laporan hasil penagihan pinjaman nasabah KSP Sahabat di Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksaaji. Saat itu, ia menemukan kejanggalan dengan tidak kembalinya lima lembar kwitansi distribusi kolektor yang dipegang pelaku. Keesokan harinya, sekira pukul 10.00 WIB, Arwan mendapat telepon dari salah satu nasabahnya bernama Maskud. Nasabah tersebut ingin memperpanjang kredit karena pinjaman sebelumnya sudah lunas dan uangnya telah dititipkan kepada pelaku. \"Saat pelapor mengecek di sistem komputer KSP Sahabat, ternyata pinjaman nasabah bernama Maskud belum terbayarkan. Akibatnya KSP Sahabat mengalami kerugian sebesar Rp8.838.000,\" kata Kapolsek Gedungaji Ipda Arbiyanto, Rabu (31/3). Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak mencari pelaku. Pada Senin (29/3), sekira pukul 11.00 WIB, aparat Polsek Gedungaji mendatangi rumah pelaku di Kampung Pasar Batang. Polisi datang untuk melakukan upaya preemtif agar pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gedungaji. Pelaku akhirnya menyerahkan diri diantar keluarganya, Senin (29/3), sekira pukul 12.00 WIB, ke Mapolsek Gedungaji. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Gedungaji dan dikenakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: