Iklan Bos Aca Header Detail

Preman Doyan Batu, Rampas Split Hingga Puluhan Kubik

Preman Doyan Batu, Rampas Split Hingga Puluhan Kubik

radarlampung.co.id – Tindakan meresahkan kawanan perampas batu split di Pulau Panggung, Tanggamus terhenti. Dua orang ditangkap anggota polsek setempat. Sementara tiga lainnya dalam pengejaran. Dua tersangka adalah Aprilidun (35), warga Pekon Gunung Megang dan Suganda (34), warga Pekon Talang Jawa, Kecamatan Pulau Panggung. Polisi menyita barang bukti tiga unit pikap L-300 dan sampel batu split hasil rampasan. Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan korban SW, Rabu malam (18/9). ”Kedua tersangka ditangkap saat berada di jalan raya Pekon Talang Jawa,\" kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (19/9). Ramon mengungkapkan, dalam aksinya, para tersangka yang membawa mobil pikap, mendatangi lokasi penumpukan batu split di Pekon Talang Jawa. Lantas, mereka mengancam koordinator lapangan dan meminta paksa batu split. ”Komplotan ini berkali-kali mengambil batu split menggunakan pikap L300. Dari 2-6 September, sudah 26 kubik yang diambil,” sebut Ramon. Bahkan, saat mengambil batu split pada Kamis (5/9), kawanan ini menggunakan dumptruck dan mendapatkan enam kubik batu sekaligus. Lantas, Senin (9/9), mereka menghentikan angkutan yang memuat 24 kubik batu split di jalan raya Pekon Talang Jawa. Selanjutnya, muatan diturunkan di Pasar Pagi Pekon Talang Jawa. \"Peristiwa itu menyebabkan korban SW, yang beralamat di Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan mengalami kerugian 56 kubik batu split senilai Rp30 juta,\" jelasnya. Ramon menegaskan tiga pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri. ”Kami imbau menyerahkan diri. Sebab kemanapun (kabur), kami akan melakukan pengejaran,” tegasnya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: