Gelar OKK di Jalintim, Polisi: Patuhi Peraturan Lalulintas Bukan Hanya Saat Ada Petugas

Gelar OKK di Jalintim, Polisi: Patuhi Peraturan Lalulintas Bukan Hanya Saat Ada Petugas

Radarlampung.co.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang meminta kepada para pengguna jalan di wilayah hukumnya untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas yang ada. Hal itu disampaikan petugas saat Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2022 di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung. Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Suhardo menjelaskan, operasi keselamatan yang digelar serentak di Indonesia ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, penurunan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas juga menjadi perhatian. Operasi ini dilakukan juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menciptakan kamseltibcarlantas yang aman serta nyaman menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. AKP Suhardo berharap, dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat bisa memahami pentingnya prokes pencegahan Covid-19, terutama varian Omicron. \"Para pengguna jalan juga diharapkan bisa mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya saat ada petugas saja,\" ungkapnya, Jumat (4/3). Dalam OKK 2022 di Jalintim, bentuk kegiatan yang dilakukan aparat kepolisian yakni memasang banner imbauan, membagikan leaflet sebanyak 25 lembar, memberikan imbauan tentang protokol kesehatan (prokes), serta keselamatan dalam berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Operasi Keselamatan Krakatau 2022 sendiri akan berlangsung sampai dengan 14 Maret 2022. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: