Iklan Bos Aca Header Detail

Gelombang Tolak RUU HIP Sampai ke DPRD Lamteng

Gelombang Tolak RUU HIP Sampai ke DPRD Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Tengah ngelurug ke Gedung DPRD. Tujuannya menyatakan sikap menolak RUU HIP, meminta hentikan proses Legislasi RUU HIP, dan mencabut Prolegnas RUU HIP. Ketua DPD LSM GMBI Lamteng Indrajaya menilai RUU HIP terdapat pasal-pasal bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa. \"Ada upaya dalam RUU HIP untuk memeras Pancasila menjadi Trisila, lalu menjadi Ekasila yakni gotong-royong. Ini adalah upaya mengaburkan dan melemahkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,\" katanya. Indrajaya menyatakan GMBI menolak RUU HIP, hentikan proses legislasi RUU HIP, dan cabut Prolegnas RUU HIP. \"Meminta presiden menolak RUU HIP, bukan menunda! Meminta DPRD Lamteng sebagai representatif warga masyarakat untuk menolak RUU HIP serta membuat nota dinas dan menyampaikan aspirasi LSM GMBI Lamteng ke DPR RI, presiden, fraksi-fraksi di DPR RI, dan Banleg DPR RI,\" ungkapnya. Ketua DPRD Lamteng Sumarsono mengapresiasi apa yang disampaikan LSM GMBI. \"Kita akan sampaikan aspirasi ini ke pusat. Kita sepakat apa pun organisasinya harus berasaskan Pancasila,\" katanya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: