PT BMM Dinilai Cueki Komisi I DPRD Waykanan
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi I DPRD Waykanan menyayangkan sikap pimpinan PT BMM yang dinilai tidak menghormati panggilan yang dilayangkan oleh wakil rakyat tersebut. \"Saya dan kawan di Komisi I sangat kecewa terhadap sikap perusahaan yang tidak mengindahkan panggilan kami sebagai wakil rakyat,\" sesal Ketua Komisi I DPRD Waykanan Lukman, Senin (25/4). Menurutnya, hari ini merupakan jadwal RDP Komisi I dengan pihak Perusahaan PT BMM, sebagai tindak lanjut konflik sengketa lahan dengan masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran hingga berakhir pada pendudukan lahan. \"Tujuan kami memanggil PT BMM agar kami tidak hanya mendengarkan dari pihak warga saja, namun juga dari perusahaan. Sekaligus ingin menanyakan seluruh dokumen legelitas keabsahan lahan perusahaan mereka. Akan tetapi dengan mangkirnya mereka menambahkan kuat dugaan kami bahwasanya tudingan Kepala Kampung Gunung Sangkaran soal mereka diduga mencaplok hak atas tanah wilayah Kampung Gunung Sangkaran itu benar,\" ungkap Lukman. Alhasil, pihaknya berharap semua lembaga di Waykanan dapat menyoroti konflik agaria PT BMM dengan masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran. \"Bila mana DPRD dan Pemerintah Kabupaten Waykanan cuek, dikhawatirkan akan ada konflik yang merugikan semua pihak,\" ujar Lukman. Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Waykanan Hairulah menambahkan, pihaknya akan segera melakukan panggilan ulang terhadap PT BMM. Dan berharap kedepan akan diindahkan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Terpisah, Zakaria atas nama tim 9 yang dikuasakan oleh masyarakat adat Gunung Sangkaran mengatakan bahwa masyarakat akan terus melakukan perlawanan kepada pihak PT BMM yang dianggap telah merampas hak atas tanah wilayah Kampung Tua Gunung Sangkaran. \"Dengan segala hormat kami meminta agar Bupati Waykanan dan DPRD dapat berpihak kepada masyarakat yang sedang terzolimi oleh pihak perusahaan,\" tegas Zakaria. Sementara itu, Alpian dari PT BMM menyatakan pihaknya sama sekali tidak mengabaikan undangan DPRD Waykanan tersebut. \"Bukan tidak mengindahkan, hanya saja kami belum bisa hadir hearing hari ini karena undangan baru kami terima Sabtu, 23 April 2022 siang dan pimpinan sudah ada agenda. Untuk itu kami telah bersurat ke DPRD untuk mohon bisa dijadwalkan ulang setelah lebaran,\" ujar Alpian. (sah/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: