Iklan Bos Aca Header Detail

Guna Lengkapi JC Agus BN, Majelis Hakim Minta Data Kasus Korupsi Lamsel 

Guna Lengkapi JC Agus BN, Majelis Hakim Minta Data Kasus Korupsi Lamsel 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Majelis Hakim Bahrudin Naim meminta data terhadap Agus Bhakti Nugroho (ABN) terkait kemungkinan tindakan korupsi yang lebih besar di Lampung Selatan (Lamsel). Hal itu guna memenuhi persyaratan Justice Collabulator (JC) yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

\"Kalau untuk data terkait Dinas tidak ada, tapi untuk instansi lain ada yang mulia, seperti DPR RI\" ucapnya dalam sidang lanjutan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lamsel di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (28/2).

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Subari Kurniawan bertanya pada Agus BN terkait aliran dana apakah Zainudin Hasan selaku Bupati (Non aktif) Lamsel mengetahui hal tersebut. \"Iya pak Jaksa,\" jawab Agus BN.

Terpisah, Kuasa Hukum terdakwa Sukriyadi Siregar menanyakan terkait JC terdakwa dengan adanya tindakan korupsi di instansi lain. \"Apakah penyidik KPK mengetahui sebelumnya atau setelah anda mengungkapkan\" tanya kuasa hukum terdakwa. \"Setelah saya ungkapkan,\" jawab Agus BN. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: