Iklan Bos Aca Header Detail

Puslitbang Polri Teliti 12 Personil Polres Tuba yang Bermasalah

Puslitbang Polri Teliti 12 Personil Polres Tuba yang Bermasalah

radarlampung.co.id - Sebanyak 12 anggota Polres Tulangbawang yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan atau tindak pidana serta pengumpulan data primer mendapatkan kuesioner dari Tim Supervisi Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri. Kuesioner tersebut harus diisi untuk mencari data serta masukan terkait implementasi penanganan dan pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah dalam pelanggaran disiplin, kode etik dan/atau tindak pidana. Hal tersebut dilakukan saat kunjungan Puslitbang Polri yang di pimpin Sespuslitbang Polri Kombes Pol Guntur Setyanto di Rupatama Wira Satya Mapolres Tulangbawang, Selasa (4/2). Dalam kesempatan itu, Kombes Pol M. Asrul Aziz yang memimpin tim peneliti mengatakan jika kedatangan mereka ke Polres Tulangbawang adalah untuk mencari data serta masukan terkait implementasi penanganan dan pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah pelanggaran disiplin, kode etik dan/atau tindak pidana. \"Harapan kita hasil dari kegiatan ini, dapat mendesain model implementasi kebijakan penanganan dan pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah guna meningkatkan produktivitas kinerja karena anggota adalah aset Polri yang berharga,\" kata Asrul. Dilanjutkannya, metode yang digunakan adalah melakukan diskusi kelompok terfokus/fokus group discussion (FGD), pengisian kuesioner dan wawancara kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan/atau tindak pidana serta pengumpulan data primer. Ditempat yang sama, Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi menyambut baik kegiatan ini. Syaiful berharap kedepannya produktivitas kinerja jajaran Polres Tulangbawang menjadi lebih baik. \"Ada 12 personel Polres yang mendapatkan kuesioner dan di dalamnya terdapat 16 pertanyaan yang harus dijawab secara jujur oleh masing-masing personel,\" ungkap Syaiful. (nal/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: