Iklan Bos Aca Header Detail

Putus Sekolah, Remaja Ini Jualan Ganja

Putus Sekolah, Remaja Ini Jualan Ganja

radarlampung.co.id-Afandi Napitupulu (19), warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), harus berurusan dengan polisi. Pemuda putus sekolah itu, diringkus tim Cobra Sat-Narkoba Polres Lampura, tidak jauh dari kediamannya, sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (13/4). Afandi diduga mengedarkan narkotika jenis ganja dan sabu di seputaran wilayah Kecamatan Abung Selatan. Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasatresnarkoba Iptu Andri Gustami, memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka. \"Bermula dari adanya laporan masyarakat dan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/249-A/IV/2019/Polda Lampung/Spkt Res Lamut, tersangka kita ringkus tidak jauh dari kediamannya,\" ujar Andri Gustami, Minggu (14/4). Pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu ampel daun ganja, satu bungkus batang ganja, enam lembar kertas papir, satu paket kecil shabu, lima plastik klip bening, serta satu timbangan digital. “Selanjutnya tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampura untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: