Habis Main Game, Ponsel Raib

Habis Main Game, Ponsel Raib

radarlampung.co.id- Arif Putro Bintoro (22) warga TiyuhKampung Indraloka 2, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) harus mendekam di sel Polsek Lambu Kibang. Arif diduga telah mencuri ponsel Fernando Ilham Maulana (16), tetangganya satu kampung. “Aksi kejahatan yang diduga dilakukan tersangka, terjadi hari Sabtu (13/7) sekira pukul 05.00 WIB, di dalam rumah korban. Akibatnya korban mengalami kerugian HP Oppo F11 warna hijau marmer yang ditaksir seharga Rp3 Juta,”ujar Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik, Kamis (18/7). Saat Arif beraksi, Fernando tengah tertidur di rumah. Dan ponselnya tepat berada di sebelah kanan korban. Sebelum tidur, Fernando sempat bermain game menggunakan ponselnya. Arif kemudian diduga masuk ke dalam rumah Fernando lewat jendela kamar. Fernando kebetulan lupa mengunci jendeola. Sehingga dengan mudah Arif masuk ke rumah. Setelah mengambil ponsel, Arif pun kabur. Fernando yang sadar ponselnya telah raib langsung melapor ke polisi. Hasil penyelidikan, polisi menduga Arif pelakunya. “Tersangka A ditangkap di daerah Kemiling, Bandar Lampung. Tersangka sudah 4 melarikan diri,”ungkap Iptu Malik. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti ponsel Oppo F11 warna hijau marmer milik Fernando.”Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Lambu Kibang dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: