Hamdalah, Satu Pasien Covid-19 Sembuh Boleh Pulang

Hamdalah, Satu Pasien Covid-19 Sembuh Boleh Pulang

radarlampung.co.id-Kabar baik kembali datang dari ruang isolasi Rumah sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat sebelumnya kini telah dinyatakan negatif dan diperbolehkan kembali kerumahnya.

Hal ini dibenarkan Kadiskes Provinsi Lampung Reihana. \"Alhamdulillah pasien 04 boleh pulang,\" tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp Kamis (16/4) malam.

Sementara rasa haru juga diungkapkan pasien 04 yang menurut informasi seorang dokter di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung. Dalam unggahan video berdurasi 28 detik, pasien laki-laki berusia 54 tahun itu duduk di kursi mengenakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna abu-abu.

Dirinya mengucapkan terimakasih kepada tim medis yang telah merawatnya hingga bisa dinyatakan sembuh. \"Saya mau mengucapkan banyak terimakasih kepada tim dokter dan perawat dan merawat saya dengan sangat bagus dan memberikan motivasi semangat untuk kesembuhan,\" ujar pasien tersebut.

Dia juga memberikan semangat kepada pasien lainnya yang masih dalam perawatan hingga saat ini. \"Dan juga untuk teman-teman pasien lain yang masih dirawat semoga, semoga mendapatkan kesembuhan yang sempurna. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas pelayanan yang luar biasa ini. Terimakasih,\" tambahnya di iringi kalimat amin petugas kesehatan yang berada dibelakang pasien tersebut.

Pasien 04 diketahui telah menjalani 20 hari perawatan di RSUDAM sejak dinyatakan positif pada 27 Maret lalu. Kemudian pada 7 April Dinkes Provinsi Lampung mengumumkan ada penambahan lima pasien sembuh. Diantaranya pasien 04, 05, 06, 07, dan 08.

Untuk pasien 05, 06, 07, dan 08 bisa langsung meninggalkan rumah sakit karena sebelumnya pasien terkonfirmasi positif namun tak bergejala. Namun pasien 04 baru bisa keluar pada Kamis (16/4). Sebelum dinyatakan positif, pasien 04 ini diketahui memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta untuk mengikuti seminar. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: