RAPBD Tanggamus 2021 Disetujui, Pendapatan Rp1,8 T dan Belanja Rp1,9 T
RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menyetujui RAPBD 2021 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan bersama tiga wakil ketua. Dari unsur eksekutif, hadir Bupati Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi\'i, Sekkab Hamid H. Lubis, Forkopimda, kepala OPD dan camat. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Didik Setiawan mengatakan, pendapatan tahun anggaran 2021 mencapai Rp1.899.442.110.894 dan belanja Rp1.986.842.110.894. \"Dari komposisi itu, terdapat defisit sebesar Rp87.400.000.000. Ini ditutupi dari pembiayaan daerah, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) nol,\" kata Didik saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD. Dalam kesempatan itu, Didik menyampaikan saran yang ditujukan kepada Bupati Tanggamus agar dalam menyusun kebijakan anggaran memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD melalui e-Pokir dan penjaringan aspirasi masyarakat (reses). \"Lalu dapat terus diupayakan efektifitas dan efesiensi serta meningkatkan kinerja perangkat daerah, sehingga target yang ingin dicapai pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,\" pungkas Didik. Sementara Bupati Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan, penyusunan RAPBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Tanggamus yang merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS tahun 2021. \"Secara umum, APBD tahun anggaran 2021 disusun serta disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, dalam kurun waktu satu tahun,\" kata Dewi. Ini juga disesuaikan dengan visi dan misi pembangunan Tanggamus yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. \"Kemudian menyesuaikan dengan program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung,\" papar Dewi. (ehl/rnn/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: