Hari Ini Pidsus Kejati Lampung Periksa Beberapa Saksi Perkara Minerba dan Inspektorat Lamsel

Hari Ini Pidsus Kejati Lampung Periksa Beberapa Saksi Perkara Minerba dan Inspektorat Lamsel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memanggil beberapa saksi, dalam kasus minerba Lampung Selatan (Lamsel). Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan menjelaskan, pada Kamis (21/1) ini pihaknya telah memanggil 3 saksi untuk diperiksa. \"Ketiganya ini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Di tiga UPT Kabupaten Lamsel,\" katanya. Pada Selasa (19/1) kemarin, pihaknya telah memeriksa 3 saksi lainnya. \"Mereka yang diperiksa pada Selasa kemarin itu ASN juga. Dari BPPRD setempat,\" kata dia. Tak hanya itu, pihak Pidsus Kejati Lampung pun turut memanggil terkait penyidikan gratifikasi Inspektorat Lamsel. Ada 4 orang yang diperiksa hari ini. \"Mereka ini berstatus ASN. Merupakan kepala Puskesmas di Kab. Lamsel,\" jelasnya. Di hari Selasa, sebelumnya pihaknya pun turut memanggil saksi lain terkait Inspektorat Lamsel ini. \"Waktu itu juga 4 orang yang dipanggil. Statusnya sama ASN juga,\" ucapnya. Pihaknya akan terus melakukan pemberitahuan mengenai pemeriksaan beberapa saksi-saksi dalam perkara lainnya: kasus minerba, benih jagung, inspektorat Lamsel dan LJU. \"Akan kami update terus perkembangannya,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: