Hasil Evaluasi KPU Lampung soal Logistik Pemilu 2019

Hasil Evaluasi KPU Lampung soal Logistik Pemilu 2019

radarlampung.co.id - KPU Lampung menggelar evaluasi Rapat Monitoring dan Evaluasi Teknis Pengelolaan Logistik Pemilu 2019 di Hotel Bukit Randu, Kamis (23/5).

Komisioner KPU Lampung Divisi Logistik dan Umum Erwan Bustami mengatakan, salah satu yang dibahas soal permasalahan kekurangan surat suara di Tempat Pemungutan suara (TPS) pada 17 April.

Menurutnya, memang  faktor surat suara kurang terkait jumlah surat suara hanya cukup untuk DPT+2 persen, sementara di TPS ada DPK dan DPTb.

”Kemudian yang juga dibahas terkait pengelolaan logistik Pemilu 2019 tingkat kecamatan. Walau bisa teratasi tapi tidak ada sewa gudang logistik di tingkat kecamatan sehingga kami pinjam pakai. Ada juga tempat yang kurang representative. Ini yang harus diperbaiki dan dipersiapkan dalam gelaran Pemilu ke depannya,” ungkap Erwan.

Kegiatan evaluasi ini, lanjutnya berdasarkan surat KPU RI nomor42/PP.10.1-SD/07/1061/IV/2019 tentang monitor dan evaluasi pengelolaan logistik bagi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

”Kegiatan ini didasari surat dari KPU RI untuk mengevaluasi pengelolaan logistic pemilu untuk dilaporkan ke KPU RI. Kemudian pemeliharaan logistik ini masih berlangsung, dan kami memastikan logistik masih tersimpan baik dalam gudang. Apalagi masih dalam oktober karena kami memastikan masih tidak PHPU (penyelesaian hasil pemilihan umum)  karrna semua logistik harus tetap tersimpan baik,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: