Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil Evaluasi, Kepala Diskes Tanggamus Diganti

Hasil Evaluasi, Kepala Diskes Tanggamus Diganti

radarlampung.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Sukisno diganti. Posisi kepala satuan kerja itu dipimpin Plt. kepala dinas Taufik Hidayat. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamuas Aan Derajat mengatakan, penggantian itu dilakukan karena Sukisno sudah menjabat selama lima tahun. Berdasar peraturan, jabatan eselon II per lima tahun sekali dilakukan evaluasi. \"Digantinya pak Sukisno merujuk pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 dan pasal 117 Undang-Undang Nomor 5/2014. Beliau sudah lima tahun menjabat kepala Diskes. Dalam PP 11 disebutkan, ASN yang telah lima tahun akan dievaluasi,\" kata Aan Derajat kepada Radarlampung.co.id, Kamis (3/10). Menurut Aan, digantinya Sukisno berdasar evaluasi dari panitia seleksi (pansel). Saat itu, Sukisno mengikuti proses assesment dan job fit. Namun Aan enggan membeber hasil evaluasi dari pansel mengenai kinerja Sukisno. Ia hanya mengatakan, kinerja dan kompetensi yang bersangkutan baik. \"Jabatan kadiskes diganti per 1 Oktober 2019,\" sebut dia. Dilanjutkan, status Sukisno hingga kini masih sebagai ASN Pemkab Tanggamus. \"Beliau tidak kemana-mana, masih di Pemkab Tanggamus,\" ucapnya. Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt.) kepala  dinas mengatakan, telah dilakukan serah terima jabatan. ”Saya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus,” kata Taufik. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: