Hasil Hitung C1, PKS Bandarlampung Raih 9 Kursi

Hasil Hitung C1, PKS Bandarlampung Raih 9 Kursi

radarlampung.co.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bandarlampung mendapatkan sembilan kursi di DPRD setempat. Ini diketahui dari hasil perhitungan internal PKS berdasar form C1 yang didapat saksi TPS. Ketua PKS Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan, PKS telah menyelesaikan perhitungan suara berdasar form C1 setiap TPS. Dari perhitungan tersebut, PKS akan mendapatkan sembilan kursi. Rinciannya, daerah pemilihan (Dapil) 1, 3 dan 5 masing-masing satu kursi. Kemudian masing-masing dua kursi untuk Dapil 2, 4 dan 6. ”Alhamdulillah, kota (Bandarlampung), PKS dapat sembilan kursi. Untuk DPRD provinsi, dari Dapil Bandarlampung, PKS mendapat dua kursi. Raihan ini menjadi prestasi tersendiri bagi PKS,” kata Aep, Sabtu (20/4). Sedangkan untuk partai lain, Aep mengatakan, PDIP mendapatkan sembilan kursi, PKB dua kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar enam kursi, Nasdem lima kursi, Perindo satu kursi, PAN enam kursi dan Demokrat sebanyak lima kursi. Aep juga meminta seluruh saksi, kader PKS, dan masyarakat sama-sama mengawal hasil perolehan suara pemilu. Mulai dari pleno di kecamatan sampai tingkat KPU. ”Kami akan kawal terus amanah suara dari masyarakat Bandarlampung sampai ketok palu terakhir di KPU. Kita akan jaga suara ini semaksimal mungkin. Jangan sampai hilang. Saksi kami akan bekerja keras agar tidak ada kecurangan,” tegasnya. (rls/dna/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: