Iklan Bos Aca Header Detail

Refocusing, Anggaran Umrah, Perjalanan Dinas Hingga Belanja ATK Dipangkas

Refocusing, Anggaran Umrah, Perjalanan Dinas Hingga Belanja ATK Dipangkas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan refocusing kegiatan dalam APBD tahun anggaran 2021 ini guna memenuhi kebutuhan anggaran untuk penanganan virus Corona.

Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan refocusing tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/2021 tentang Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Di mana, pemerintah daerah tak terkecuali Pemkab Pesawaran wajib menganggarkan delapan persen dari penerimaan dana alokasi umumĀ (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk penanganan covid-19.

\"Untuk refocusing anggaran, kita fokuskan kepada kegiatan yang tidak dilaksanakan. Seperti kegiatan umrah, wisata religi, perjalanan dinas, belanja BBM dan efisiensi belanja ATK,\" kata Kesuma Dewangsa, Selasa (23/3)

Menurut Kesuma, pelaksanaan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 pada 2021 ini diestimasikan mencapai sekitar Rp40 miliar. Ini akan disampaikan ke pemerintah provinsi dan pusat awal April mendatang.

\"Refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 segera kita sampaikan awal April. Itu tersebar pada beberapa OPD teknis. Termasuk salah satunya concern pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat Pesawaran,\" ucapnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: