Rektor Target Usulan PTNBH Unila Desember 2021

Rektor Target Usulan PTNBH Unila Desember 2021

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., menargetkan Unila menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dalam waktu dekat. Rencananya, pengajuan berkas disampaikan ke Kemendikbud Ristek pada Desember 2021. Demikian disampaikan Rektor saat memimpin Rapat Koordinasi Universitas Lampung Menuju PTN-BH di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Rektorat, Selasa, 2 November 2021. Rapat diikuti para wakil rektor, para dekan, wakil dekan, ketua lembaga, kaprodi, kajur, dan seluruh dosen di lingkungan Unila. Prof. Karomani mengatakan, dengan perubahan status Unila dari PTN-BLU menjadi PTN-BH akan membuka ruang untuk lebih otonom dalam bidang akademik maupun melakukan berbagai kerja sama. Termasuk melakukan berbagai akivitas lain yang bisa meningkatkan dan mengembangkan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan perubahan status ini, maka pengembangan Universitas Lampung bisa lebih ditingkatkan. Pada pertemuan itu Prof. Karomani juga memaparkan data eksisting institusi sebagai bahan penunjang kelayakan Unila menuju PTN-BH. Data meliputi kenaikan PNBP Unila dari tahun 2017 yang berangsur naik sebesar 40,67 persen. Begitu pula dengan jumlah program studi terakreditasi A dari tahun 2015 hingga 2021 yang terus mengalami kenaikan hingga saat ini berjumlah 39 prodi. Selanjutnya, penambahan guru besar Unila dalam lima tahun terakhir yang puncaknya dilakukan pengukuhan 15 guru besar pada Dies Natalis ke-56 Unila. Sementara pada pemeringkatan internasional, Unila berada pada posisi 10 besar pemeringkatan 4ICU, 10 besar peringkat Scimago Institutions Rankings, 14 besar peringkat Times Higher Education (THE) World University Rankings, dan peringkat Sinta 22 nasional. Untuk itu Rektor mengajak seluruh sivitas akademika Unila untuk kompak dan bersinergi mewujudkan cita-cita tersebut pada tahun 2023. “Saya tadinya mencanangkan usulan PTN-BH Unila di awal tahun 2023, karena sepertinya sulit mendongkrak angka-angka akreditasi. Tapi setelah melihat data-data eksisting dan juga hasil studi banding kedua Universitas di Sumatera Barat yakni Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Andalas (Unand), kepercayaan diri saya muncul. Kita harus optimistis,” katanya. Terkait ketatnya regulasi menuju PTN-BH, orang nomor satu di Unila ini menjelaskan, dalam mengimplementasikan perubahan status kelembagaan pasti membutuhkan waktu setidaknya dua tahun berjalan. (gie/rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: