Iklan Bos Aca Header Detail

Hibah Pilbup Lamtim untuk Bawaslu Dibahas Kemendagri, FPKS Berharap Cepat Selesai

Hibah Pilbup Lamtim untuk Bawaslu Dibahas Kemendagri, FPKS Berharap Cepat Selesai

radarlampung.co.id-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur berharap pembahasan dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati segera tercapai kesepakatan. Ketua Fraksi PKS DPRD Lamtim Muslich Haryono menjelaskan, semestinya pembahasan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Bawaslu tidak perlu diambil alih Kemendagri. Itu bila Bawaslu Lamtim dapat menerima dana hibah sebesar Rp12 miliar yang akan dialokasikan  Pemkab Lamtim.  Dilanjutkan, pada tahun 2020 mendatang banyak program yang direncanakan Pemkab Lamtim. Antara lain, perbaikan infrastruktur dan kegiatan yang menyentuh kepentingan rakyat Karenanya, dalam kondisi keuangan daerah yang membutuhkan dana besar untuk pelaksanaan program tersebut. Maka, usulan anggaran pemilihan bupati dan wakil bupati disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah. \"Pemkab Lamtim tentunya memiliki perhitungan dan evaluasi yang matang sebelum menetapkan rencana alokasi dana hibah untuk Bawaslu,\"jelas Muslich, Senin (7/10). Kesempatan yang sama Muslich berharap, permasalahan dana hibah untuk Bawaslu segera selesai. Sehingga, pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim 2020 mendatang dapat berjalan sesuai tahapan dan kondusif. Terpisah Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menyatakan, saat ini masih di Kemendagri untuk bahas NPHD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Diketahui, permasalahan dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yang akan dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal dibahas di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, hingga pukul 16.00 WIB, Jumat (4/10), Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Bawaslu setempat belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Asisten III Sekretariat Kabupaten Lampung Timur Wan Ruslan Abdulgani menjelaskan, untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar lebih. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan kondisi keuangan daerah, Pemkab menyiapkan anggaran Rp12,759 miliar untuk Bawaslu. Semestinya, NPHD untuk Bawaslu ditandatangani pada 1 Oktober 2019 lalu. Namun, Bawaslu Lamtim belum sepakat dengan besaran anggaran sebesar Rp12 miliar.   Dilanjutkan, karena belum tercapai kesepakatan, Pemkab kembali melakukan pembahasan dengan Bawaslu di ruang Asisten III, Jumat (4/10). Menurutnya, pada pembahasan tersebut, Bawaslu kembali mengajukan usul agar dana hibah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ditambah dari Rp12,759 miliar menjadi Rp22 – 24 miliar. Sementara berdasarkan, perhitungan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dana sebesar Rp12,759 miliar yang akan dialokasikan sudah mencukupi. Hal itu didasarkan pada perhitungan didasarkan pada indeks kebutuhan dan jumlah mata pilih serta kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini.   Dari Rp12,759 miliar itu, Rp1 miliar di antaranya telah dianggarkan melalui APBD Perubahan 2019. Sedangakan, sisanya akan dialokasikan melalui APBD 2020. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: