Iklan Bos Aca Header Detail

Hingga September, Segini Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Kota Metro

Hingga September, Segini Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Kota Metro

Radarlampung.co.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro terus digenjot dari berbagai sektor. Salah satunya dari perhotelan dan restoran yang ada di Bumi Sai Wawai tersebut.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro mencatat sampai bulan September, realisasi PAD sektor perhotelan telah mencapai 73,64 persen dan restoran 77,46 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala BPPRD Kota Metro Arif Joko Arwoko. Menurutnya, target pajak hotel dari Rp300 juta, sampai sekarang telah mencapai Rp 217 juta. Begitu juga dengan restoran dari target Rp 1,6 milyar, sampai saat ini telah terealisasi Rp 1,23 milyar.

“Kesadaran wajib pajak hotel dan Restoran di Kota Metro semakin meningkat dalam membayar pajak,” katanya, Minggu (29/9).

Dijelaskan Arif, semenjak diterapkan sebanyak 30 unit alat perekam teransaksi (Tapping box) di sejumlah hotel dan restoran, terjadi peningkatan PAD dari dua sektor tersebut di banding tahun 2018 lalu.

\"Dari data pendapatan kedua pajak tersebut mengalami pertumbuhan yang sangat baik jika dibanding dengan tahun 2018 sampai bulan ini. Pajak hotel realisasi tahun 2018 sebesar Rp 185 juta pada tahun 2019 sekitar Rp 205 juta atau mengalami pertumbuhan sebesar 8,56 persen,\" ungkapnya

Begitu juga untuk pajak restoran realisasi tahun 2018 sebesar Rp803 juta, sementara 2019 sekitar  Rp1,22 milyar atau mengalami pertumbuhan 51,8 peren. 

\"Pemasangan tapping box dan peningkatan PAD tersebut atas upaya bersama seluruh stekholders di Kota Metro yang mempunyai komitmen kuat untuk mengoptimalkan PAD,” pungkasnya. (Pip/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: