Rilis Akhir Tahun, BNNP Lampung Klaim Tembak Mati 4 Bandar Narkoba

Rilis Akhir Tahun, BNNP Lampung Klaim Tembak Mati 4 Bandar Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah menindaktegas empat tersangka bandar narkotika. Hal tersebut dijelaskan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatary saat rilis akhir tahun capaian BNNP Lampung selama tahun 2019, pada Senin (30/12). Jenderal bintang satu ini menjelaskan, para bandar narkoba yang ditembak mati itu merupakan hasil dari ungkap kasus sepanjang dari Januari hingga Desember 2019. \"Ya, selama satu tahun ini memang dari Bidang Pemberantasan BNNP Lampung sudah ungkap 10 kasus narkoba. Nah dari 10 kasus itu sudah mengamankan 35 tersangka, yang dimana 32 tersangka mencoba melawan saat diamankan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, namun empat orang meninggal karena tidak tertolong, dan 28 orang tertolong,\" jelasnya. Dari hasil itu, lanjut dirinya, pihaknya mengamankan barang bukti tiga jenis narkotika. Sabu sebanyak 65.880,84 gram, ekstasy 4.975 butir, Ganja 58.500 gram. Tidak hanya itu, selain capaian ungkap kasus, BNNP Lampung juga telah mencapai kinerja yang memuaskan di dua bidang lainnya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). \"Dua bidang ini Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Bidang Rehabilitasi,\" katanya. Ery -sapaan akrabnya- menjelaskan lagi, dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, pihaknya melaksanakan Penyuluhan di Wilayah Provinsi Lampung. \"Yang mana pada tahun 2019 sebanyak 64.444 orang, dan ini terdapat penurunan jumlah dibandingkan pada tahun 2018 sebanyak 70.521 orang,\" ungkapnya. Lalu pada kegiatan deteksi dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui test urine tahun 2019 sebanyak 2.807 orang dengan hasil 45 orang positif mengkonsumsi narkoba. \"Pada kegiatan intervensi terhadap daerah rawan narkoba yaitu di Desa Wiralaga I dan II Kecamatan mesuji, kami memberikan pelatihan Life Skill untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa tersebut,\" bebernya. Terkait bidang rehabilitasi selama tahun 2019, pihaknya telah melakukan kegiatan rehabilitasi terhadap korban penyalahguna narkoba dengan target 150 orang. \"Tapi yang terealisasi melebihi target, yakni sebanyak dengan 528 orang menjalani rawat jalan baik di Klinik Pratama BNNP Lampung, IPWL Kemenkes dan IPWL Kemensos. Sementara klien yang telah menjalani layanan pasca rehabilitasi sebanyak 248 orang dan melebihi dari target 180 orang,\" terangnya. Ery pun menambahkan, penanganan masalah narkoba olah BNN Provinsi Lampung beserta BNN Kota/Kabupaten tidak terlepas dari peran serta tokoh agama, masyarakat dan para permangku kebijakan. \"Diharapkan kedepan semakin meningkatkan partisipasinya dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di Lampung untuk mendukung satu program kerja Gubernur Lampung dalam 33 Janji Kerja Gubernur point ke 20 yaitu Mewujudkan Lampung bersih Narkoba,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: