Humanika Lampung Soroti Seleksi KPID
RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) humanika Lampung ikut angkat bicara terkait dugaan lolosnya anak dan adik kolega Anggota DPRD Lampung dalam seleksi calon anggota KPID, Lampung. Ketua Humanika Lampung, Rudi Antoni mengatakan bahwa lembaga DPRD dan Komisioner KPID adalah bagian dari penyelenggara negara sebagaimana ketentuan umum UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih. \"Pernyataan ketua komisi satu DPRD provinsi yang menyatakan bahwa bukan perbuatan haram jika ada anak atau adik Anggota DPRD Komisi 1 yang lolos seleksi ini harus diluruskan. Sementara proses seleksi bukan soal Haram atau Halal tapi soal aturan yakni UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih, Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme,\" ungkapnya. Acil sapaan akrabnya sangat menyayangkan pernyataan Yozi yang mempunyai cita-cita reformasi yakni negara yang sejahtera bebas dari KKN tapi lupa akan cita-cita dan perlu diingatkan kembali, Bahwa dengan lolosnya komisioner yang mempunyai hubungan darah (kakak beradik, anak dan bapak) merupakan adanya dugaan unsur dari Nepotisme. \"Seleksi KPID yang patut diduga ada unsur nepotisme dianggap gugur dan merupakan Perbuatan Melawan hukum pasal 5 ayat 5 dan tindakan ini bukan hanya diancam sanksi adminstrasif juga diancam sanksi pidana dalam Pasal 22 yakni paling singkat dua tahun penjara,\" pungkasnya. (rls/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: