Rp5,8 Miliar untuk Penanganan Jalan Wayheni-Sukamarga

Rp5,8 Miliar untuk Penanganan Jalan Wayheni-Sukamarga

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUR) Lampung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,8 miliar untuk peningkatan ruas jalan Wayheni Pekon Gunungratu, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS)-Sukamarga, Kecamatan Suoh. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lambar Robert Putra mengungkapkan, sejak beberapa tahun lalu, peningkatan ruas jalan tersebut terus dilakukan. Khusus untuk tahun ini, dialokasikan sebesar Rp5,8 miliar dengan total panjang ruas jalan yang akan ditangani 2.750 meter. \"Penanganan yang dilakukan berupa Latasir (lapisan tipis aspal pasir) sepanjang 2.750 meter. Pengerjaan sudah mulai dilakukan dan persiapan untuk pengaspalan,\" kata Robert mewakili Kepala Dinas PUPR Lambar Ansari, Senin (7/3). Dilanjutkan, penanganan dilakukan pada titik terparah yang kerap dikeluhkan masyarakat dan selama ini masih onderlagh. \"Kondisi ruas jalan tersebut menjadi perhatian serius pak bupati. Selain memang akses penghubung masyarakat dua kecamatan, juga jalan menuju destinasi wisata Danau Asam, Danau Lebar, Keramikan, Kawah Nirwana dan lainnya,\" urainya. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: