Iklan Bos Aca Header Detail

RSUD Batin Mangunang Miliki Poli THT, Sementara Layani Pasien Umum

RSUD Batin Mangunang Miliki Poli THT, Sementara Layani Pasien Umum

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kotaagung saat ini sudah dapat melayani pengobatan telinga, hidung dan tenggorokan (THT). Dengan dibukanya poli THT, warga Tanggamus tidak perlu jauh keluar kabupaten untuk mendapatkan pelayanan. Kepala Bidang Pelayanan RSUDBM Kotaagung dr. Inten Kumalasari mengatakan, poli THT sudah dibuka sejak Juni lalu dengan satu orang dokter spesialis yakni dr. Dicky Syamsuddin, Sp. THT., KL. \"Untuk THT sudah ada poli sendiri. Waktu pelayanan pada Senin, Selasa dan Kamis pukul 08.00 WIB-14.00 WIB,\" kata Inten mewakili Direktur RSUDBM Kotaagung dr. Meri Yosepa. Dilanjutkan, keberadaan poli THT ini menunjukkan komitmen dari RSUDBM dalam memberikan pelayanan di bidang kesehatan bagi masyarakat Tanggamus. \"Jadi, sekarang warga Tanggamus tidak perlu jauh-jauh lagi ke Pringsewu atau ke Bandarlampung. Cukup ke RSUDBM apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan pada bidang THT,\" tegasnya. Masih kata Inten, poli THT di RSUDBM Kotaagung sudah dilengkapi dengan alat penunjang pemeriksaan standar. \"Kalau peralatan standar sudah ada. Untuk ke depan akan dilengkapi lagi apa yang menjadi kekurangan,\" ucapnya. Disinggung mengenai tarif, Inten tidak menjelaskan secara rinci. Namun ia menegaskan bahwa tarif pelayanan THT di RSUDBM Kotaagung sangat terjangkau bagi masyarakat. \"Tidak mahal. Tarifnya sangat-sangat terjangkau bagi masyarakat Tanggamus. Sudah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan,\" kata dia. Ditambahkan, sementara ini, poli THT baru melayani untuk jalur umum non BPJS. Untuk pelayanan BPJS masih dalam proses. \"Ya, saat ini baru untuk umum. Nanti juga masyarakat bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan. Namun itu nanti. Sebab saat ini masih dalam proses,\" pungkas Inten. (ehl/rnn/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: