Iklan Bos Aca Header Detail

Rumah Sering Dijadikan Lokasi Jual Beli Narkoba, Aldi Diamankan Polisi

Rumah Sering Dijadikan Lokasi Jual Beli Narkoba, Aldi Diamankan Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah rumah di Jalan Pembangunan V, Kelurahan Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, diduga sering dijadikan tempat peredaran narkoba. Akibatnya satu orang diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Jumat (2/9) lalu. Informasi dihimpun radarlampung.co.id, tempat tersebut nampaknya sudah beberapa bulan ini dijadikan tempat transaksi jual beli barang haram narkoba jenis sabu. Belakangan diketahui tersangka yang diamankan bernama M. Syawaldi alias Aldi (25) warga Sukarame, Bandarlampung. Dia adalah pekerja serabutan yang tertangkap menyimpan sabu di kediamannya sekitar pukul 19.30 WIB. Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry. Menurutnya penangkapan pelaku didasari dari laporan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan keberadaanya. \"Benar sekali, setelah kita lakukan penyelidikan memang tempat itu sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Langsung saja tim opsnal kita menangkap pelaku Aldi ini,\" katanya, minggu(4/10). Di kediaman pelaku petugas menemukan barang haram pelaku di berbagai tempat yang masih di dalam satu rumah tersebut. \"Dua paket sedang sabu, satu paket sabu ditemukan di selipan jam dinding dalam kamar tersangka, sementara satu paket besar sabu ditemukan di dalam kotak rokok juga satu polsel dan motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi,\" ungkapnya. Zainul mengaku hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang menjadi pemasok bagi tersangka itu. \"Masih kita selidiki untuk pelaku yang lain, yang jelas karena pelaku baru beberapa hari kami tangkap jadi masih dilakukan pengembangan. Sementara ini dia hanya pengedar saja,\" tandasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: