IK DMI Lampung Himbau Jamaah Salat Tarawih Bawa Sajadah dari Rumah

IK DMI Lampung Himbau Jamaah Salat Tarawih Bawa Sajadah dari Rumah

RADARLAMPUNG.CO.ID-Menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1442 H, Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia Lampung mengeluarkan sejumlah himbauan. Himbauan itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang membolehkan beribadah salat tarawih dan Idul Fitri di masjid dengan protokol kesehatan ketat. Juga Surat Edaran Menteri Agama RI No. 03 Tahun 2021 Tentang Pedoman Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H, yang salah satunya membatasi durasi khutbah, ceramah dan lainnya. “IK-DMI Lampung berdasar dua point diatas, menghimbau agar umat Islam ber-ikhtiar serius agar terhindar dari Virus yang tidak kasat mata dan  acak ini,” kata Ketua IK DMI Lampung Ahmad Dimyathi dalam keterangan persnya yang diterima radarlampung.co.id, Jumat (9/4). Menurut Dimyathi ikhtiar itu dilakukan dengan cara membawa sajadah dari rumah, masjid dan musala tidak menerima jamaah selain dari lingkungannya. Atau, berkhidmat menyiapkan tempat khusus terpisah bagi musafir. “Pelaksanaan ibadah shalat tarawih di Masjid, di anjurkan agar menggunakan minimum 8 raka\'at dan melanjutkannya dirumah masing-masing, agar rumah mendapat barokah dan tidak berkerumun banyak orang terlalu lama,” katanya. Para khatib dan dai dilingkungan masjid didorong membuat konsep naskah khutbah dan kajian ilmu islam lebih simpel dan efektif dengan durasi maksimal 15 menit. “Bagi yang sedang sakit demam, batuk, pilek, dan sesak nafas di arahkan agar beribadah dirumah saja, demi kemaslahatan yang lebih besar dan menghindari was-was,” katanya. Kemudian, budaya tadârus al-Qur\'an di Masjid dapat tetap dilaksanakan sesuai waktu yang disepakati dan tetap menjaga protokol kesehatan. “Dewan Masjid Indonesia melalui Ketua Umum PP DMI, Bapak H. Jusuf Kalla menyambut baik kebijakan relaksasi pemerintah terhadap aktivitas umat Islam di Masjid, walaupun tetap menghimbau patuh dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” tutup Gus Dimyathi. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: