Ikuti Seleksi Penilaian Tahap II, Gubernur Arinal Perjuangkan Lampung Raih PPD Tahun 2022

Ikuti Seleksi Penilaian Tahap II, Gubernur Arinal Perjuangkan Lampung Raih PPD Tahun 2022

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selangkah lagi, Gubernur Arinal Djunaidi membawa Lampung meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022.

Setelah lolos penilaian tahap pertama, Gubernur Arinal mengikuti penilaian tahap II dengan memaparkan potensi Provinsi Lampung kepada Tim Penilai Umum (TPU) PPD 2022, di Mahan Agung, Selasa (2/3).

\"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada TPU PPD 2022 karena Lampung menjadi salah satu provinsi yang berhasil mengikuti penilaian tahap II penghargaan pembangunan daerah tahun 2022,\" ujar Gubernur Arinal.

Arinal berharap Lampung dapat ikut sampai dengan tahap terakhir. \"Ini akan menjadi penyemangat bagi Provinsi Lampung untuk merencanakan keberhasilan pembangunan daerah menjadi lebih baik lagi,\" ujarnya.

Pada kesempatan itu, Arinal mempresentasikan Rencana Kebijakan dan Program Prioritas Tahun 2022 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

RKPD Tahun 2022 disusun dengan berpedoman pada Dokumen RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

RKPD Tahun 2022 merupakan implementasi tahun ke-3 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dengan visi pembangunan Rakyat Lampung Berjaya (masyarakat yang aman, berbudaya, maju dan berdaya saing, serta sejahtera).

Kebijakan pembangunan dalam RKPD Tahun 2022 dititikberatkan pada empat fokus kebijakan. Pertama, upaya percepatan pemulihan ekonomi pasca  pandemi Covid-19. Kedua, upaya pencapaian 20 Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Lampung. Ketiga, pencapaian 33 Agenda Kerja Utama dan Pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM). Terakhir, tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s).

Dalam struktur PDRB Provinsi Lampung, lapangan usaha pertanian masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 30%.

Pada kesempatan itu, Arinal juga memaparkan potensi pertanian Lampung sebagai salah satu provinsi penopang ketahanan pangan nasional.

Potensi keunggulan tersebut antara lain sentra padi dengan produksi mencapai 2,65 juta ton dan menjadi salah satu lumbung pangan nasional. Lampung juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Kemudian, komoditi jagung dengan produksi mencapai 2,599 juta ton, kontribusi terbesar ke-3 secara nasional. Lalu, sentra utama ubi kayu menempati peringkat pertama di Indonesia dengan produksi sekitar 5,6 juta ton atau kontribusi nasional mencapai ± 30 persen.

Selanjutnya produksi tanaman hortikultura juga sangat baik. Antara lain nanas, pepaya, pisang, manggis, cabe besar dan bawang merah.

Lalu sentra produksi kopi Robusta sekitar 118,12 ribu ton atau berkontribusi terbesar ke-2 secara nasional, komoditas unggulan lainnya adalah lada, tebu, kelapa sawit, karet, dan kakao.

Arinal juga memaparkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menginisiasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB).

KPB menjadi program inovatif di bidang pertanian dan salah satu dari 33 agenda kerja utama dalam mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Juga masuk dalam misi ke-5 membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah perdesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan sebagaimana RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.

KPB bertujuan menghubungkan kepentingan petani dan memfasilitasi akses petani dengan pihak-pihak terkait seperti penyediaan sarana produksi pertanian (benih, pupuk, pestisida), lembaga keuangan dan perbankan, di antaranya BNI, BRI, Mandiri dan Bank Lampung.

Kemudian dukungan asuransi, bantuan pendampingan dan pembinaan manajemen usaha dan teknologi, pemasaran hasil usaha pertanian serta beasiswa pendidikan bagi keluarga petani miskin.

Pemutakhiran program KPB terus diupayakan. Saat ini telah dilakukan updating aplikasi e-KPB versi 2022 yang terintegrasi dan terpadu sebagai bagian pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

E-KPB menggunakan sistem penghubung layanan dengan Sistem Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sehingga anggota KPB yang berbasis NIK telah tervalidasi oleh sistem Dukcapil.

Selesai pemaparan, Gubernur Arinal menjalani sesi wawancara oleh Tim Penilai Umum  PPD yang akan memberikan penilaian agar dapat lolos ke tahap ke III (tiga). (adpim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: