Iklan Bos Aca Header Detail

Sabar, Rapel ASN Lamtim Tunggu Usulan OPD

Sabar, Rapel ASN Lamtim Tunggu Usulan OPD

radarlampung.co.id–Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tampaknya mesti bersabar untuk menerima rapel kenaikan gaji Januari hingga Maret 2019. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Giti Meiyanta menjelaskan, untuk gaji April para ASN telah menerim gaji pokok yang baru. “Gaji pokok yang baru sudah termasuk kenaikan 5 persen,”jelas Giri mewakili Kepala BPKAD Lamtim Indra Duki rabu (3/4). Sementara untuk rapel kenaikan 5 persen Januari hingga Maret rencana juga akan dibayarkan pada April 2019 ini. Namun, cepat atau lambatnya pembayaran rapel kenaikan gaji Januari hingga Maret 2019 itu tergantung usulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau usulan dari OPD sudah masuk dan berkasnya lengkap, maka rapel kenaikan gaji selama tiga bulan akan segera dibayarkan bulan ini juga,”lanjut Giri. Untuk pembayaran rapel kenaikan gaji selama 3 bulan tersebut Pemkab Lamtim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar atau Rp2 miliar per bulan. Sedangkan, total anggaran kenaikan gaji yang telah disiapkan sebesar Rp28 miliar untuk 14 bulan. “Tahun ini ada rencana pembayaran gaji ke 13 dan 14, sehingga anggaran yang disiapkan untuk 14 bulan,”imbuhnya. Diketahui, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengalokasikan anggaran Rp28 miliar untuk pembayaran kenaikan gaji ASN. Asisten III Sekretriat Kabupaten Lampung Timur Wan Ruslan Abdul Gani menjelaskan, PP tersebut merupakan dasar untuk pembayaran kenaikan gaji ASN. “Dengan telah terbitnya PP tersebut, maka anggaran yang telah disiapkan dapat digunakan untuk pembayaran gaji ASN,”jelasnya. Namun imbuhnya, pembayaran kenaikan gaji itu tergantung kelengkapan berkas usulan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau berkas usulan dari OPD lengkap, pembayaran gaji termasuk kenaikannya lengkap segera dapat disalurkan ke rekening masing-masing ASN sesuai jadwal,”imbuhnya. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: