Sabet Polisi Dengan Pisau, Pengedar Sabu Rubuh Tertembak

Sabet Polisi Dengan Pisau, Pengedar Sabu Rubuh Tertembak

radarlampung.co.id – Upaya Anhar (39) memberikan perlawanan sia-sia. Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus melumpuhkan warga Pekon Waygelang, Kecamatan Kotaagung Barat itu dengan tembakan di kaki kiri. Penangkapan lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut berlangsung dramatis, Rabu (8/1). Dengan dua bilah pisau, pengedar sabu-sabu ini berusaha menyerang polisi yang hendak membekuknya. Bahkan sempat terjadi pergumulan yang mengakibatkan seorang polisi terkena sabetan senjata tajam di bagian perut. Beruntung, ia menggunakan pelindung. Tindakan tegas dilakukan. Anhar dilumpuhkan dengan tembakan. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mengungkapkan, Anhar ditangkap saat berada di rumah WA, di Pekon Waygelang. Lelaki ini juga masuk dalam DPO Satresnarkoba. Penetapan DPO ini berdasar hasil pengembangan kasus narkoba di Pekon Kotabatu, Kecamatan Kotaagung pada 2 Desember 2019. Satu tersangka ditangkap. Yakni Aroni Arawansyah alias Baduy (40), warga Pekon Negeriratu, Kecamatan Kotaagung dengan barang bukti lima paket sabu. ”Berdasar pengakuan tersangka Baduy, sabu didapat dari Anhar,” kata Hendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Hendra menuturkan, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapat informasi Anhar berada di kediaman WA yang juga masuk DPO. Saat polisi datang, WA kabur melalui pintu belakang. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu dengan berat bruto 1,63 gram. Lalu uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp1 juta, ponsel, kotak rokok, plastik kecil transparan dan dua bilah pisau. Barang bukti itu diamankan dari tas Anhar. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: