Iklan Bos Aca Header Detail

Imbauan! Perantau Asal Pringsewu Jangan Mudik

Imbauan! Perantau Asal Pringsewu Jangan Mudik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perantau asal Pringsewu diimbau tidak mudik saat hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

\"Masyarakat dapat melaksanakan imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,\" ajak Wakil Bupati Pringsewu Fauzi.

Terkait PPKM Level 3 yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022, Fauzi menyatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

\"Kebijakan ini diterapkan di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,\" bebernya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: