Iklan Bos Aca Header Detail

Sah! Tiga Paslon Siap Rebut Kursi BE 1 G

Sah! Tiga Paslon Siap Rebut Kursi BE 1 G

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga pasan calon bupati-wakil bupati resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah. Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Lamteng Nomot: 229/PL.02.3-Kpt/lBOZ/Kab/lX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Memenuhi Persyaratan Menjadi Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng 2020. Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan, keputusan tersebut telah memperhatikan berita acara Nomor 01-TP/IX/2020 Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon dalam Pemilihan Bupati, Jumat, 11 September 2020. Serta berita acara Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng 2020 tanggal 12 September 2020. Juga berita acara Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng 2020 tanggal 22 September 2020. \"\" Karena itu, kata Irawan, KPU Lamteng menetapkan paslon bupati dan wakil bupati yang memenuhi persyarataan menjadi peserta Pilkada 2020. Yakni paslon Loekman Djoyosoemrato-M. Ilyas Hayani Muda; Musa Ahmad-Ardito Wijaya; dan Nessy Kalviya-Imam Suhadi. \"Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,\" ungkapnya. Surat keputusan diterima masing-masing liasion offcer (LO) paslon. Yakni Pendi selaku LO Loekman-Ilyas, Maksum selaku LO Musa Ahmad-Ardito Wijaya, dan Abdi Ginting selaku LO Nessy Kalviya-Imam Suhadi. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: