Salurkan Bansos Sembako Dengan 6T

Salurkan Bansos Sembako Dengan 6T

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial pangan program sembako Pesawaran dilaksanakan dengan menerapkan prinsip 6T. Yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi.

Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Pesawaran Syukur saat membuka rapat koordinasi bantuan sosial pangan program sembako di aula RM Enam Saudara, Kamis (18/2).

\"Kami mengharapkan kualitas beras pada program sembako menggunakan beras berkualitas baik atau premium dan penambahan komponen bantuan. Yaitu daging, kacang-kacangan dan sayur mayur atau buah-buahan,\" tegas Syukur.

Menurut Syukur, berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 4/6/SK/HK.02.02/1/2021 tentang jumlah keluarga penerima manfaat bantuan program sembako tahun 2021 di tingkat daerah kabupaten/kota, jumlah penerima bantuan pangan nontunai di Pesawaran sebanyak 60.921 KPM.

\"Dari jumlah 60.921 KPM tersebut dibagi menjadi dua. KPM PKH dan KPM non PKH,\" ucapnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Sosial Pesawaran M. Iqbal mengungkapkan, pelaksanaan penyaluran program sembako mengalami hambatan. Yaitu rusak dan kurangnya ketersediaan mesin electronic data capture (EDC).

\"Saat ini baru tersedia 110 EDC. Kemudian 20 EDC rusak,\" jelasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: