Ingat! E-Warong Tidak Boleh Lakukan Ini

Ingat! E-Warong Tidak Boleh Lakukan Ini

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktur Wilayah I Kementerian Sosial Sugiarto menekankan agar dalam penyaluran bantuan sembako, e-warong tidak boleh menggesek terlebih dahulu dananya, baru menyalurkan bantuan

\"Saya tekankan jangan sampai e-warong  menggesek terlebih dahulu dananya baru menyerahkan batuannya. Itu tidak boleh. Kalau itu terjadi, suppliernya abal-abal. Tolong jangan sampai terjadi seperti itu,\" tegas Sugiarto saat memberikan arahan pada rakor bansos pangan program sembako di aula RM Enam Saudara, Gedongtataan, Kamis (18/2).

Sementara untuk penggantian penerima, bisa dilakukan sepanjang KPM tersebut pindah, meninggal dunia, menjadi imigran, KPM menolak menerina bantuan dan sudah mampu serta ketentuan lainnya.

\"Bisa diganti dengan warga yang sudah masuk dalam basis data terpadu,\" jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak selalu berkoordinasi dalam penyaluran bantuan sosial. Kemudian bank penyalur bersama pemkab mengidentifikasi mana yang akan dijadikan e-warong.

\"Dengan memperhatikan sebaran KPM. Biar tidak terjadi keterlambatan dan penumpukan bantuan,\" tegasnya.

Dilanjutkan, e-warong tidak boleh membedakan harga. Seperti harga beras KPM tidak boleh berbeda dengan umum. Karena itu harus mengetahui harga eceran tertinggi.

Kemensos bisa memberikan peringatan dan mencopot agen e-warong dengan memblokir mesin EDC jika melakukan penyelewengan.

\"Kami tidak akan segan-segan melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada penyelewengan,\" ujarnya.

Sementara KBO Intel Polres Pesawaran Iptu Rizki Setiawan mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo menambahkan, pada prinsipnya polres mendukung penuh program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

\"Mari sama-sama kita bersinergi dan bekerja sama. Kami dari pihak kepolisian tidak mungkin mampu mengawasi sendiri tanpa bantuan dari semua pihak,\" kaya Rizki. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: