Iklan Bos Aca Header Detail

Ingin Follower Bertambah, Motif Oknum Guru Sebar Hoaks Video Kerusuhan Metro

Ingin Follower Bertambah, Motif Oknum Guru Sebar Hoaks Video Kerusuhan Metro

RADARLAMPUNG.CO.ID-Guntoro, oknum guru jadi tersangka kasus video hoaks kerusuhan terminal Metro Pusat. Dalam ekspos Jumat (23/7). terungkap motif Guntoro menyebarkan hoaks itu adalah untuk menambah followers di akun media sosialnya. \"Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada hari Senin (19/7) kemarin. Dia iseng, melihat video ribut-ribut. Dimana ada satpol PP ya, terus dijadikan konten dengan harapan viewers dia naik,\" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin. Berdasarkan penyelidikan terkait video tersebut, Arie mengatakan bahwa rekaman tersebut merupakan kejadian di Aceh pada bulan Mei 2021. \"Video itu dia liat di youtube dan kejadiannya di Aceh, terkait penutupan Pasar Peunayong di Aceh, lalu di ambil terus di sebarkan dan bertambah, dan ditambah lokasi di terminal Metro Pusat biar terkesan benar kejadiannya di Metro,\" ungkapnya. Ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media, karna video yang disebarkan oleh Guntoro dapat mengakibatkan keresahan bagi masyarakat. \"Dapat dikhawatirkan memicu orang lain melakukan hal yang serupa jika tidak lebih berhati-hati lagi,\" ungkapnya. Atas perbuatannya, Guntoro dikenakan Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (UU 1/1946). (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: