Iklan Bos Aca Header Detail

Sangkal Hoax, Kepala Banpol PP Lapor ke Polresta Bandarlampung   

Sangkal Hoax, Kepala Banpol PP Lapor ke Polresta Bandarlampung   

radarlampung.co.id – Kepala Badan Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi melaporkan dugaan hoax yang disebarkan melalui akun Facebook ke polresta setempat, Selasa (17/9). Ini terkait video pembongkaran sebuah rumah ibadah. Dalam akun Facebook atas nama Makmur For Malab itu, diunggah video pembongkaran masjid dengan keterangan peristiwa itu terjadi di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat. ”Subhanallah. Ustad Udin bicara pembangunan, masjid di Kaliawi dirobohkan Satpol PP Kota Balam,” tulis pengunggah video. \"Peristiwa dalam video tersebut terjadi di Pekalongan tahun 2017. Kemudian diubah redaksinya seolah-olah yang merobohkan adalah Pol PP Bandarlampung,” kata Suhardi Syamsi ditemui di Mapolresta Bandarlampung. Menurut Suhardi, penyebaran video tersebut merugikan Badan Pol PP Bandarlampung. Sebab ini juga memicu kemarahan umat. ”Pertama, bisa menyulut kemarahan umat Islam untuk menyerang Pol PP. Kerugian lain, kontra produktif dengan yang telah dilakukan pemerintah kota. Dalam hal ini pak Herman HN, untuk membangun masyarakat agamis. Nah, Pol PP yang berada didalamnya tidak mungkin melakukan hal yang kontra produktif itu,\" tegasnya. Dilanjutkan, berdasar hal tersebut, pihaknya sepakat melaporkan akun milik oknum yang di dalam foto, menggunakan seragam organisasi pemuda di Bandarlampung. ”Kami merasa dirugikan. Makanya kita laporkan dan berharap secepatnya pihak kepolisian bisa menegakkan aturan tentang ujaran kebencian,” tegasna. Suhardi kembali menegaskan, langkah hukum yang diambil ini merupakan upaya mencegah kemarahan umat beragama, khususnya Islam. Kemudian mengantisipasi adanya konflik SARA. ”Kita takut, ini bisa berkembang ke masalah SARA. Karena itu segera kita laporkan ke polisi,” tandasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: