Sanksi Administrasi Menanti Lurah

Sanksi Administrasi Menanti Lurah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Kelurahan di Bandarlampung banyak yang belum juga rampung. Buntutnya, para lurah bakal dikumpulkan dalam waktu dekat. \"Saya tunggu laporan dari keuangan dulu. Besok atau lusa bakal saya panggil,\" ucap Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam, Senin (15/7). Badri mengaku akan memberi tenggat waktu sampai akhir pekan ini, untuk setiap kelurahan menyelesaikan LPJ masing-masing. \"Kita tunggu sampai minggu ini saja, yang jelas kalau ada lurah yang belum selesai juga akan ada sanksi administrasi,\" ucapnya. Karena menurutnya, pusat memberi waktu hingga Agustus mendatang untuk bisa mulai pencairan tahap kedua. Dengan syaratnya harus menyelesaikan LPJ tahap satu. \"Maka dari itu sebelum Agustus, LPJ harus dikirim ke pusat,\" ucapnya. Diketahui, masalah penulisan menjadi hambatan pengumpulan LPJ Dana Kelurahan tahap pertama. Hal itu diungkapkan Aklim selaku Kabid Perbendaharaan BPKAD Bandarlampung. Menurutnya, rata-rata LPJ dana kelurahan belum ada yang diterima. \"Sudah semuanya mengumpul, namun belum ada yang kita terima, karena masih ada kesalahan sehingga kita kembalikan untuk diperbaiki,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, belum lama ini. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: