Iklan Bos Aca Header Detail

Santai Depan Kontrakan, Ditangkap Polisi

Santai Depan Kontrakan, Ditangkap Polisi

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Terbanggibesar bergerak, Kamis malam (15/8). Hasilnya, polisi mengamankan Eko Wahyudi (23), warga Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, berikut satu paket sabu-sabu. Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar mengatakan, Eko ditangkap dalam rangkaian Operasi Antik Krakatau 2019. ”Sebelumnya, kita mendapat informasi ada dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Riki mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy. Eko diamankan saat berada di depan kontrakannya di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar sekitar pukul 20.30 WIB. ”Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari S, rekan satu kampungnya seharga Rp200 ribu. Sabu akan diserahkan kepada seorang warga Kelurahan Bandarjaya Timur. Ia juga dijanjikan akan dibelikan sebungkus rokok,\" sebut dia. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: