Sapma PP Dituntut Perangi Narkoba

Sapma PP Dituntut Perangi Narkoba

Radarlampung.co.id - Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Lampung Affandi Atma Negara melantik Pengurus Kota Bandarlampung periode 2019-2021. Pelantikan berlangsung di Hotel Horison Bandarlampung, Senin (15/7).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MPW PP Provinsi Lampung Rycko Menoza dan Ketua MPC PP Bandarlampung Christopan Deswansyah, Kapolres Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Rycko Menoza menyampaikan Sapma merupakan sayap termuda dari Pemuda Pancasila yang mayoritas dari kalangan pemuda, Pelajar dan  mahasiswa. “Sekecil apapun sayap di Pemuda Pancasila tetap membawa nama Pemuda Pancasila,\" kata Rycko.

Rycko menyadari, bahaya Narkoba erat kaitannya dengan generasi muda. Untuk itu, mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) tersebut mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Lampung maupun Polresta Bandarlampung untuk memantau kader Sapma PP agar organisasi ini tidak terkontaminasi pecandu narkotika.

“Jika ada kader Sapma Pemuda Pancasila terkena narkoba, langsung saja pihak kepolisian untuk memprosesnya. Kami tidak akan menghalangi proses hukum mereka,\" tegasnya.

Untuk itu, Rycko mengimbau kepada Kader Sapma PP untuk menjauhi narkoba, dan lebih aktif melakukan kegiatan positif. “Dengan melakukan kegiatan aktif berorganisasi ini menjadi menambah wawasan mereka sebagai bekal menjadi pemimpin masa depan dan terhindar dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Sapma PP Bandarlampung Galang Putra Rahman didampingi Sekretaris Umum M. Arif Fadly menyatakan, Sapma PP Bandarlampung berjanji akan berperan aktif di masyarakat.

“Kami Sapma Pemuda Pancasila Bandarlampung siap mengawal serta bersinergi dengan program MPW dan MPC Pemuda Pancasila Lampung untuk melakukan kegiatan positif dan memerangi narkoba,” tandasnya.

Diketahui, Pengurusan Sapma Pemuda Pancasila Bandarlampung 2019-2021 yakni, Ketua M. Galang Putra; Sekretaris Umum M. Arif Fadly; dan Bendahara Umum Farras Haris Mananda. (gie/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: